PERUBAHAN GUNA LAHAN DI KABUPATEN SIAK DAN DAMPAKNYA TERHADAP KETAHANAN PANGAN DI KABUPATEN SIAK
DOI:
https://doi.org/10.59637/jsti.v23i01.496Abstract
Pangan memiliki peran sentral sebagai kebutuhan mendasar dalam kehidupan manusia, sehingga pemenuhannya diakui sebagai bagian tak terpisahkan dari hak asasi setiap orang. Kesadaran akan urgensi kecukupan pangan mendorong negara-negara untuk menempatkan pembangunan ketahanan pangan sebagai fondasi utama dalam menunjang pembangunan berbagai sektor, khususnya dalam upaya menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkualitas. Kabupaten Siak merupakan salah satu kabupaten yang berada di Propinsi Riau. Pada tahun 2023, Kabupaten Siak masih mengalami kekurangan produksi beras. Untuk mencapai ketahanan pangan, produksi beras di Kabupaten Siak harus mencapai 54.490 ton/tahun sementara Kabupaten Siak hanya mencapai 27.762 ton. Sehingga masih terdapat kekurangan sebanyak 26.728 ton. Kajian ini bertujuan melihat apakah perubahan guna lahan yang terjadi di Kabupaten Siak bisa mendukung usaha-usaha untuk meningkatkan ketahanan pangan. Metoda yang digunakan adalah LUCA (Land Use Change Analysis) dengan data yang digunakan adalah peta citra satelit tahun 2019 sampai tahun 2024. Hasil kajian ini menemukan bahwa perubahan guna lahan sawah secara agregat meningkat sebanyak 68,84 ha dari tahun 2019-2024. Hal ini bukan berarti tidak terjadi perubahan guna lahan sawah pada kurun tahun tersebut. Alih fungsi lahan sawah menjadi penggunaan lahan lain terjadi seluas 140,89 ha; yang terdistribusi dari perubahan permukiman (14,78 ha), perkebunan kelapa sawit (96,49 ha), dan semak belukar (22,61 Ha). Di sisi lain, penambahan luasan sawah terjadi karena adanya perubahan penggunaan lahan lain menjadi lahan sawah seluas 209,73 ha; yang terdistribusi pada perubahan perkebunan kelapa sawit (135,97 ha), perkebunan campuran (21,67 ha), dan semak belukar (52,09 ha). Pada tahun 2024, luas lahan sawah menurut citra satelit adalah 4.361,98 ha. Diharapkan luas lahan terus bertambah sehingga pada tahun 2035, diharapkan terpenuhi luas lahan sawah sebesar 5.446 ha (diasumsikan produksi beras rata-rata 4.8 ton per ha). Penambahan luas lahan sawah ini dapat ditingkatkan dengan menambah jaringan irigasi dan sarana prasarana pertanian lainnya.