EDUKASI PENGELOLAAN POTENSI SUMBER DAYA MINERAL/BATUAN DI KOPERASI PRODUSEN MARATA BATU TUNGGAL, KECAMATAN NA IX-X, KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PROPINSI SUMATERA UTARA
Keywords:
Batu, Granit, Izin penambanganAbstract
Koperasi Produsen Marta Batu Tunggal (KP-MBT) telah diedukasi terkait dengan batuan yang ditemukan pada area pertanian dan hutan produksi mereka. Sampel tangan menunjukkan bahwa batuan yang dianggap mengandung emas adalah batuan granit dari formasi katapang. Granit tersebut diperkirakan mengandung kasiterit (SnO2) sehingga memiliki bobot yang tinggi. Warna kuning yang diduga emas diperkirakan mineral pirit hasil alterasi dari beberapa mineral yang mengandung besi. Keberadaan dari sumberdaya mineral mereka, apakah termasuk mineral bijih atau batuan tergantung kepada peruntukannya. Diperlukan uji kandungan mineral batuan yang lebih teliti sehingga nilai dari pemanfaatannya dapat diestimasi. Izin penambangannya hanya akan dapat diperoleh setelah wilayah mereka diklasifikasikan sebagai wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).